kip lhok
Beranda / /

  • Pemkab Aceh Jaya Upayakan Eks Honorer Terdata Diangkat Jadi PPPK
    Aceh | 10 bulan lalu
    Pemkab Aceh Jaya Upayakan Eks Honorer Terdata Diangkat Jadi PPPK

    DIALEKSIS.COM | Calang - Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya akan mengupayakan untuk menuntaskan semua Eks Honorer yang terdata sebagai Tenaga Non ASN di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).